TUGAS KE 1
KONSERVASI MUSEUM BAHARI SEBAGAI CAGAR BUDAYA
A. PENDAHULUAN SEJARAH KAWASAN
Museum Bahari yang memuat banyak koleksi kemaritiman Indonesia terbakar. Bangunan museum di sisi utara terbakar dan koleksinya juga dilalap api seperti miniatur model kapal dan alat-alat navigasi pelayaran. Museum yang berlokasi di Jalan Pasar Ikan nomer 1 Sunda Kelapa, Jakarta Utara ini memiliki sejarah perjalanan panjang. Mulai dari zaman VOC bangunannya itu sempat dijadikan gudang rempah, hingga kini memuat berbagai koleksi kemaritiman dari berbagai daerah di Indonesia.
Pada masa VOC, gedung ini
berfungsi sebagai gudang penyimpanan, pemilihan, penjemuran, dan pengepakan
rempah-rempah. Pada saat itu rempah yang banyak di sini seperti kopi, dan teh.
Selain itu sisi barat Museum Bahari dulunya dikenal dengan
sebutan Westzijdsche Pakhuizen atau Gudang Barat, juga kerap digunakan
untuk penyimpanan sejumlah komoditi berharga yang dijual di Nusantara. Seperti
tembaga, timah hingga tekstil milik VOC.
Beralih ke masa pendudukan Jepang, bangunan ini hanya dijadikan sebagai tempat menyimpan logistik tentara Jepang. Bangunan digunakan untuk tempat penyimpanan persenjataan dan bahan pangan.
Setelah Indonesia Merdeka, bangunan ini dipakai oleh PLN dan PTT untuk gudang. Masih dalam bangunan yang sama sejak VOC, barulah Museum Bahari diresmikan pada tahun 1977 oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, lengkap dengan menara-menara kawal VOC di dalamnya. Bangunan Museum Bahari atau Museum Kebaharian dan Menara Syahbandar ini punya nilai sejarah yang sangat penting, karena merupakan salah satu peninggalan tertua zaman Belanda dulu,
Setelah Indonesia Merdeka,
bangunan ini dipakai oleh PLN dan PTT untuk gudang. Masih dalam bangunan
yang sama sejak VOC, barulah Museum Bahari diresmikan pada tahun 1977 oleh
Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, lengkap dengan menara-menara kawal VOC
di dalamnya. Bangunan Museum Bahari atau Museum Kebaharian dan Menara
Syahbandar ini punya nilai sejarah yang sangat penting, karena merupakan salah
satu peninggalan tertua zaman Belanda dulu,
KONSERVASI
Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan. Konservasi merupakan suatu upaya yang dapat menghidupkan kembali vitalitas lama yang telah pudar. Konservasi arsitektur adalah penyelamatan suatu obyek/bangunan sebagai bentuk apreasiasi pada perjalanan sejarah suatu bangsa, pendidikan dan pembangunan wawasan intelektual bangsa antar generasi. Termasuk upaya konservasi bangunan kuno dan bersejarah. Peningkatan nilai-nilai estetis dan historis dari sebuah bangunan bersejarah sangat penting untuk menarik kembali minat masyarakat untuk mengunjungi kawasan atau bangunan tersebut. Sebagai bukti sejarah dan peradaban dari masa ke masa. Upaya konsevasi bangunan bersejarah dikatakan sangat penting. Selain untuk menjaga nilai sejarah dari bangunan, dapat pula menjaga bangunan tersebut untuk bisa dipersembahkan kepada generasi mendatang.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya akan sejarah dan budaya. Tentu tidak sedikit bangunan bersejarah yang menyimpan cerita-cerita penting dan tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Bahkan hampir di setiap daerah mempunyai bangunan bersejarah yang dijadikan sebagai identitas dari daerah tersebut. Namun, menurut yang dikemukakan oleh Budihardjo (1985), bahwa arsitektur dan kota di Indonesia saat ini banyak yang menderita sesak nafas. Bangunan-bangunan kuno bernilai sejarah dihancurkan dan ruang-ruang terbuka disulap menjadi bangunan. padahal menghancurkan bangunan kuno bersejarah sama halnya dengan menghapuskan salah satu cermin untuk mengenali sejarah dan tradisi masa lalu. Dengan hilangnya bangunan kuno bersejarah, lenyaplah pula bagian sejarah dari suatu tempat yang sebenarnya telah menciptakan suatu identitas tersendiri, sehingga menimbulkan erosi identitas budaya (Sidharta dan Budhihardjo, 1989). Oleh karena itu, konservasi bangunan bersejarah sangat dibutuhkan agar tetap bisa menjaga cagar budaya yang sudah diwariskan oleh para pendahulu kita.
Sasaran Konservasi :
- Mengembalikan wajah dari obyek pelestarian.
- Memanfaatkan obyek pelestarian untuk menunjang kehidupan masa kini.
- Mengarahkan perkembangan masa kini yang diselaraskan dengan perencanaan masa lalu, tercermin dalam obyek pelestarian.
- Menampilkan sejarah pertumbuhan lingkungan kota, dalam wujud fisik tiga dimensi Lingkup Kegiatan.
Kategori Obyek Konservasi :
- Lingkungan Alami (Natural Area)
- Kota dan Desa (Town and Village)
- Garis Cakrawala dan Koridor pandang (Skylines and View Corridor)
- Kawasan (Districts)
- Wajah Jalan (Street-scapes)
- Bangunan (Buildings)
- Benda dan Penggalan (Object and Fragments)
Manfaat Konservasi :
- Memperkaya pengalaman visual
- Memberi suasana permanen yang menyegarkan
- Memberi kemanan psikologis
- Mewariskan arsitektur
- Aset komersial dalam kegiatan wisata internasional
Peran Arsitek Dalam Konservasi :
Internal :
- Meningkatkan kesadaran di kalangan arsitek untuk mencintai dan mau memelihara warisan budaya berupa kawasan dan bangunan bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi.
- Meningkatkan kemampuan serta penguasaan teknis terhadap jenis-jenis tindakan pemugaran kawasan atau bangunan, terutama teknik adaptive reuse.
- Melakukan penelitian serta dokumentasi atas kawasan atau bangunan yang perlu dilestarikan.
Eksternal :
- Memberi masukan kepada Pemda mengenai kawasan-kawasan atau bangunan yang perlu dilestarikan dari segi arsitektur.
- Membantu Pemda dalam menyusun Rencana Tata Ruang untuk keperluan pengembangan kawasan yang dilindungi (Urban Design Guidelines).
- Membantu Pemda dalam menentukan fungsi atau penggunaan baru bangunan-bangunan bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi yang fungsinya sudah tidak sesuai lagi (misalnya bekas pabrik atau gudang) serta mengusulkan bentuk konservasi arsitekturalnya.
- Memberikan contoh-contoh keberhasilan proyek pemugaran yang dapat menumbuhkan keyakinan pengembang bahwa dengan mempertahankan identitas kawasan/bangunan bersejarah, pengembangan akan lebih memberikan daya tarik yang pada gilirannya akan lebih mendatangkan keuntungan finansial.
· Klasifikasi Cagar Budaya
- Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2005 tentang pelestarian bangunan/lingkungan cagar budaya, terdapat empat penggolongan bangunan cagar budaya, yaitu golongan A, B, C, dan D.
- Bangunan cagar budaya kelas A adalah bangunan yang harus dipertahankan sesuai bentuk aslinya.
- Kelas B adalah bangunan cagar budaya yang dapat dipugar dengan cara restorasi.
- Kelas C dapat diubah dengan tetap mempertahankan tampak bangunan utama.
- Kelas D dapat dibongkar dan dibangun seperti semula, karena kondisinya membahayakan penghuni dan lingkungan sekitarnya.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar